PALANGKA RAYA, VOXMERDEKA.ID — Kebijakan pemadaman listrik bergilir oleh PT PLN (Persero) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) menuai kritik tajam. Langkah ini dinilai kontradiktif dengan status Kalteng sebagai salah satu lumbung batu bara terbesar di Indonesia, sekaligus memukul sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal yang terpaksa menghentikan operasional akibat mati lampu berjadwal.
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) via Minerba One Data Indonesia (MODI), Kalteng konsisten berada di jajaran lima besar provinsi penghasil batu bara nasional. Komoditas dari bumi Tambun Bungai ini menyuplai bahan bakar utama berbagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Indonesia. Namun, melimpahnya bahan baku hulu tidak sejalan dengan keandalan pasokan listrik di daerah asalnya.
![]() |
| Yongki Adha (Pelaku UMKM) |
Dampak nyata dari ketimpangan ini dirasakan langsung oleh para pelaku usaha di lapangan. "Kami yang berada di daerah penghasil energi justru harus menanggung rugi karena operasional terganggu. Mesin-mesin produksi mati, omzet harian turun drastis, dan tidak ada kepastian kapan kondisi ini normal kembali," ujar Yongki Adha selaku Pelaku UMKM di Palangka Raya.
Kondisi krisis listrik ini dinilai menjauh dari amanat Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa kekayaan alam harus dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Selain itu, pemadaman ini juga disorot dalam kerangka UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan yang mewajibkan penyediaan listrik yang andal demi pertumbuhan ekonomi daerah.
Krisis kelistrikan di tengah melimpahnya batu bara Kalteng bukan sekadar kendala teknis, melainkan potret nyata dari teori "Alienasi" (Keterasingan) Karl Marx dalam Das Kapital. Masyarakat dan pelaku UMKM Kalteng hari ini diasingkan dari hasil alamnya sendiri; batu bara mereka dikeruk untuk menerangi dan menggerakkan roda ekonomi wilayah lain, sementara warga lokal justru dipaksa menanggung kerugian akibat kegelapan di tanah sendiri.
Ketika pengelolaan sumber daya strategis berjalan timpang tanpa memedulikan realitas akar rumput, maka kebijakan yang lahir akan selalu mengorbankan hajat hidup orang banyak. Janji kedaulatan ekonomi bagi UMKM hanya akan menjadi utopia di atas kertas jika hak paling mendasar berupa kestabilan listrik dicabut tanpa kompensasi yang jelas.
PLN Kalteng harus segera memberikan transparansi dan solusi konkret. Pemerintah harus menyadari bahwa listrik bukan sekadar komoditas dagang, melainkan instrumen keadilan sosial yang menjadi hak mutlak rakyat di daerah penghasil energi.

.jpeg)
Posting Komentar