![]() |
Personil Band Superman Is Dead klaim hak cipta musik merepotkan |
Para
pecinta musik dihebohkan oleh fenomena sejumlah kafe dan restoran yang memilih
untuk berhenti memutar musik karena khawatir dikenakan kewajiban membayar royalti. Masalah ini muncul karena ketentuan dalam undang-undang No 28 Tahun 2014
tentang Hak Cipta masih belum sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya di
era digital.
Grup
punk rock asal Bali, Superman Is Dead (SID), menegaskan sikap keterbukaan mereka
terhadap siapa pun yang ingin membawakan ulang lagu-lagu mereka, termasuk lagu
populer "Tak Masalah". Hal ini disampaikan saat konferensi pers
konser Distorsi Tiga Dekade di Jakarta Selatan, Rabu 16 juli 2025.
Vokalis
SID, Bobby Kool, menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan apabila musisi lain menyanyikan lagu mereka tanpa izin resmi.
"Enggak
perlu izin yang ribet-ribet begitu, santai aja" ujarnya.
Senada,
sang bassist Eka Rock menambahkan bahwa prosedur perizinan justru bisa
menimbulkan kebingungan.
"Kalau mau izin seperti apa? Kami juga bingung" kata Eka
Jerinx,
drummer SID, juga menilai permintaan izin satu per satu justru terlalu
merepotkan.
"Kami
enggak punya waktu buat balas-balas izin kayak gitu Capek" ujarnya
Bagi
SID, lagu mereka yang dibawakan ulang justru menjadi bentuk promosi organik,
apalagi jika nama mereka tetap dicantumkan atau ditandai di media sosial.
"Itu
kan bentuk promosi juga ya, kalau ditag dan disebut namanya" tambah Bobby
Kejadian
ini menandakan bahwa sebagai band punk rock yang sangat merangkul para fans dan
juga memberi semangat kebebasan ber-musik di Indonesia mendukung penuh agar
musik di Indonesia bisa mendunia. (Syamsul/RM)
Posting Komentar