Band PUNK ROCK Superman Is Dead Santai soal royalti, fokus ke fans

 

Personil Band Superman Is Dead klaim hak cipta musik merepotkan

Para pecinta musik dihebohkan oleh fenomena sejumlah kafe dan restoran yang memilih untuk berhenti memutar musik karena khawatir dikenakan kewajiban membayar royalti. Masalah ini muncul karena ketentuan dalam undang-undang No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta masih belum sesuai dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital.


Grup punk rock asal Bali, Superman Is Dead (SID), menegaskan sikap keterbukaan mereka terhadap siapa pun yang ingin membawakan ulang lagu-lagu mereka, termasuk lagu populer "Tak Masalah". Hal ini disampaikan saat konferensi pers konser Distorsi Tiga Dekade di Jakarta Selatan, Rabu 16 juli 2025.


Vokalis SID, Bobby Kool, menyebut pihaknya tidak mempermasalahkan apabila musisi lain menyanyikan lagu mereka tanpa izin resmi.


"Enggak perlu izin yang ribet-ribet begitu, santai aja" ujarnya.


Senada, sang bassist Eka Rock menambahkan bahwa prosedur perizinan justru bisa menimbulkan kebingungan.


"Kalau mau izin seperti apa? Kami juga bingung" kata Eka


Jerinx, drummer SID, juga menilai permintaan izin satu per satu justru terlalu merepotkan.


"Kami enggak punya waktu buat balas-balas izin kayak gitu Capek" ujarnya


Bagi SID, lagu mereka yang dibawakan ulang justru menjadi bentuk promosi organik, apalagi jika nama mereka tetap dicantumkan atau ditandai di media sosial.


"Itu kan bentuk promosi juga ya, kalau ditag dan disebut namanya" tambah Bobby

Kejadian ini menandakan bahwa sebagai band punk rock yang sangat merangkul para fans dan juga memberi semangat kebebasan ber-musik di Indonesia mendukung penuh agar musik di Indonesia bisa mendunia. (Syamsul/RM)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama