![]() |
| Penyerahan point tuntutan Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus kepada ketua DPRD |
Palangka Raya, 1 September 2025 – Ratusan mahasiswa dari Aliansi Gerakan September Hitam bersama Cipayung Plus menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalimantan Tengah. Mereka datang dengan barisan panjang, membawa spanduk dan pengeras suara, serta menyuarakan sepuluh tuntutan utama yang diarahkan kepada pemerintah dan wakil rakyat.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai kebijakan yang lahir dari pusat maupun daerah semakin jauh dari kepentingan rakyat. Karena itu, sepuluh tuntutan pun mereka bacakan di hadapan aparat dan pimpinan dewan.
Adapun tuntutan tersebut, antara lain:
1. Mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.
2. Menolak RUU Polri, mencabut UU TNI, serta merevisi RKUHAP yang dinilai berpotensi melegitimasi tindakan keras aparat.
3. Menolak kenaikan gaji, tunjangan, dan dana pensiun anggota dewan maupun pejabat publik.
4. Mendesak DPR RI menggunakan hak angket untuk menurunkan Kapolri.
5. Mendesak DPRD Kalteng membuat Peraturan Daerah tentang peninjauan PHK dan upah adil bagi buruh perkebunan, tambang, tani, dan UMKM.
6. Menolak Raperda kenaikan gaji dan tunjangan DPRD Kalteng.
7. Mendesak DPRD Kalteng proaktif dalam menyelesaikan sengketa tanah di daerah.
8. Menolak kenaikan PBB/NJOP serta tarif BPJS di Kalimantan Tengah.
9. Mendesak evaluasi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah secara berkala.
10. Mendesak DPR RI segera membatalkan kebijakan kenaikan gaji dan tunjangan pejabat.
Situasi aksi berjalan tertib dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Pagar kawat berduri dipasang mengelilingi halaman gedung dewan sebagai langkah antisipasi.
Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, bersama beberapa pimpinan dewan akhirnya menemui mahasiswa. Ia menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang damai.
“Mahasiswa hari ini menunjukkan sikap kritis sekaligus tertib. Kami menerima aspirasi ini dan akan meneruskannya kepada Menteri Dalam Negeri serta Sekretariat DPR RI di Jakarta,” ujar Arton.

Posting Komentar