Palangkaraya – Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) menggelar kuliah umum yang ditujukan untuk para Mahasiswa di
seluruh Universitas se-kota Palangka Raya, dengan tema Cerdas mengelola
keuangan masa depan sejahtera di Aula Jaya Tingang I Kamis (13/6).
Kuliah umum ini diadakan dalam
rangka mengedukasi para intelektual muda akan peran dan ranah kerja Otoritas
Jasa Keuangan. Agenda ini diisi dengan materi yang dibawakan oleh 4 narasumber,
diantaranya Fredrica Widyasari dewi selaku anggota dewan komisioner OJK, Sokhib
Nur Prasetyo yang merupakan analis grup literasi dan inklusi keuangan syariah,
Stephanus Cahyo adiraja Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia provinsi Kalimantan
Tengah dan Marzuki selaku direktur pemasaran dan bisnis PT. BPD Kalteng.
Dalam kegiatan ini para
narasumber menyampaikan edukasi mengenai bagaimana langkah pemuda dalam
pengelolaan keuangan, edukasi pinjaman online, penggunaan pay later, serta
edukasi pasar modal sebagai modal awal dalam melakukan investasi saham.
“Pengelolaan keuangan sangat
penting dimiliki semua orang, tidak peduli apa jurusan kalian” kata Fredica
Widyasari Dewi dalam sambutannya yang sekaligus membuka secara resmi acara
tersebut.
“jika mau bertransaksi gunakanlah
aplikasi yang berizin, yang sudah diawasi oleh OJK” Lanjut Marzuki dalam
penyampaian materinya.
Tidak sampai disitu, semua pihak
yang hadir dalam agenda ini diberikan ruang untuk berdiskusi, seperti halnya
salah satu mahasiswa inisial PA yang mengaku pernah membantu rekannya dalam
mendaftar pinjaman online di aplikasi yang ilegal.
PA mengaku bahwa ia pernah
membantu rekannya dalam mendaftar pinjaman online dengan total besaran
Rp.500.000;-. Dengan edukasi yang telah diberikan, PA dengan tegas menyatakan
sikap mendukung program-program yang akan dilaksanakan oleh OJK dalam fungsi 3M
yakni mengatur, mengawasi, dan melindungi.
OJK dibentuk melalui
undang-undang no 21 tahun 2011 yang pada 12 tahun berikutnya diperkuat dengan
undang-undang no 4 tahun 2023. Dimana kedepan OJK akan mengatur semua yang
berhubungan dengan aset dan keuangan, bahkan OJK mengaku sudah mengatur aset
Cryptocurency meskipun belum berjalan maksimal.
Posting Komentar